- ANTARA
Meningkat, Pendapatan Negara Bukan Pajak Sektor Perikanan Tangkap Capai Rp966,02 Miliar, Produksi hingga 6,7 Juta Ton
Jakarta, tvonenews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor perikanan tangkap mencapai Rp966,02 miliar hingga 20 Desember 2024.
"Capaian PNBP perikanan tangkap sebesar Rp966,02 miliar, terdiri atas PNBP SDA Rp868,03 miliar dan non-SDA Rp97,99 miliar. Itu data hingga 20 Desember 2024," kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif, Rabu (25/12/2024).
Dia menyampaikan bahwa penerapan kebijakan PNBP pascaproduksi yang digagas oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono membawa banyak perbaikan pada sistem perikanan tangkap nasional.
Selain peningkatan penerimaan negara, lanjut Latif, akurasi data dan pengurusan perizinan juga menunjukkan tren positif.
"PNBP pascaproduksi merupakan penerapan sistem keadilan, sebab pembayaran PNBP oleh pelaku usaha disesuaikan dengan jumlah tangkapan yang dihasilkan," ujarnya.
Lebih lanjut, Latif mengatakan peningkatan ini juga sejalan dengan penambahan jumlah perizinan kapal perikanan dalam penerapan penangkapan ikan terukur. Per 20 Desember 2024, tercatat sebanyak 14.611 kapal izin pusat yang melakukan usaha perikanan tangkap.
“Hal ini menunjukkan pelayanan izin dan transformasi tata kelola perikanan tangkap yang semakin baik. Jumlah ini termasuk kapal perikanan yang bermigrasi dari izin daerah menjadi izin pusat yang beroperasi di atas 12 mil,” imbuhnya.