Ilustrasi - Pemprov Jawa Timur bekerjasama dengan Polda Jatim akan membuka pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 15 Juli - 31 Agustus 2024..
Sumber :
  • IST

Info Penting! Ada 7 Pajak yang Harus Dibayar Pemilik Kendaraan Mulai 2025, Cek Rincian dan Cara Hitungnya di SIni

Rabu, 25 Desember 2024 - 10:45 WIB

Cara Menghitung Pajak Kendaraan Baru di Tahun 2025

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, berikut adalah contoh perhitungan pajak kendaraan yang harus dibayar pada tahun 2025. 

Misalnya, Anda membeli kendaraan baru dengan PKB sebesar Rp1 juta dan BBNKB sebesar Rp2 juta. 

PKB = Rp1.000.000 

Opsen PKB (66% dari PKB) = Rp660.000 

BBNKB = Rp2.000.000 

Opsen BBNKB (66% dari BBNKB) = Rp1.320.000 

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
26:14
03:06
09:42
08:53
13:18
03:07
Viral