Sumber :
- IST
Info Penting! Ada 7 Pajak yang Harus Dibayar Pemilik Kendaraan Mulai 2025, Cek Rincian dan Cara Hitungnya di SIni
Rabu, 25 Desember 2024 - 10:45 WIB
Cara Menghitung Pajak Kendaraan Baru di Tahun 2025
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, berikut adalah contoh perhitungan pajak kendaraan yang harus dibayar pada tahun 2025.
Misalnya, Anda membeli kendaraan baru dengan PKB sebesar Rp1 juta dan BBNKB sebesar Rp2 juta.
PKB = Rp1.000.000
Opsen PKB (66% dari PKB) = Rp660.000
BBNKB = Rp2.000.000
Opsen BBNKB (66% dari BBNKB) = Rp1.320.000