- ANTARA
Tak Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap 1? Pelamar Bisa Daftar di Periode 2, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini
Jakarta, tvonenews.com - Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 1 mulai diumumkan pada 24-31 Desember 2024. Peserta PPPK bisa melihat hasil seleksi lewat website https://sscasn.bkn.go.id/.
Nah, ada kabar baik bagi peserta yang tak lulus dalam seleksi PPPK 2024 tahap 1 ini. Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB) menyampaikan bahwa pelamar yang gagal di tahap 1 bisa mendaftar di tahap 2.
"Saat ini pemerintah tengah mengakselerasi agar tenaga non-ASN yang sudah masuk dalam database BKN memiliki kesempatan untuk mendaftar pada seleksi PPPK Periode II," tulis unggahan Instagram resmi KemenPan-RB @kemenpanrb, dikutip pada Rabu (25/12/2024).
Namun, tak semua peserta gagal di PPPK tahap 1 bisa mendaftar di tahap 2. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Apa saja?
Kriteria Pelamar PPPK 2024 yang Bisa Daftar di Tahap 2
1. Pegawai non-ASN yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi administrasi PPPK tahap 1.
2. Pegawai non-ASN yang terdata dalam database BKN dan dinyatakan TMS pada seleksi administrasi pengadaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).