Sumber :
- ANTARA
Sri Mulyani Tetapkan Harga Jual Eceran Rokok 2025, Ini Daftar Rinciannya
Rabu, 25 Desember 2024 - 20:09 WIB
2. SPM senilai Rp2.495 per batang/gram
3. SKT atau SPT senilai Rp2.171 per batang/gram
4. SKTF atau SPTF senilai Rp2.375 per batang/gram
5. TIS senilai Rp276 per batang/gram
6. KLB senilai Rp290 per batang/gram
7. KLM senilai Rp950 per batang/gram
8. CRT senilai Rp198.001 per batang/gram. (rpi)