Ilustrasi Rokok.
Sumber :
  • ANTARA

Sri Mulyani Tetapkan Harga Jual Eceran Rokok 2025, Ini Daftar Rinciannya

Rabu, 25 Desember 2024 - 20:09 WIB

2. SPM senilai Rp2.495 per batang/gram

3. SKT atau SPT senilai Rp2.171 per batang/gram

4. SKTF atau SPTF senilai Rp2.375 per batang/gram

5. TIS senilai Rp276 per batang/gram

6. KLB senilai Rp290 per batang/gram

7. KLM senilai Rp950 per batang/gram

8. CRT senilai Rp198.001 per batang/gram. (rpi)

 

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
26:14
03:06
09:42
08:53
13:18
03:07
Viral