- Istimewa
Polemik Pungutan Makan Bergizi Gratis di Sekolah, Badan Gizi Nasional Bilang Begini
Jakarta, tvonenews.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dipungut biaya tambahan.
Hal ini disampaikan menyikap isu viral terkait dugaan pungutan biaya pada program tersebut di salah satu sekolah.
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat (Humas) BGN, Lalu Muhammad Iwan Mahardan, mengatakan bahwa program tersebut sepenuhnya gratis, tidak ada kewajiban biaya tambahan bagi orang tua siswa.
"Program Makan Bergizi yang diinisiasi pemerintah, hadir untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan akses terhadap nutrisi yang mendukung tumbuh kembang mereka, tidak ada unsur pungutan, apalagi kewajiban membeli wadah makan," ujar Lalu Iwan, dikutip Kamis (26/12/2024).
Ia menyebut, makan bergizi gratis dirancang dengan prinsip pemerataan dan aksesibilitas, sehingga tidak ada siswa yang merasa terbebani atau terkucilkan.
"Kami memahami kekhawatiran masyarakat, dan melalui klarifikasi ini, kami ingin memastikan bahwa program ini hadir untuk meringankan beban orang tua, bukan sebaliknya," tuturnya.
Program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu menjadi salah satu upaya strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak dini.