Sumber :
- ANTARA
Inilah Daftar 10 Daerah dengan UMP Terendah di 2025
Kamis, 26 Desember 2024 - 11:22 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 telah resmi ditetapkan di sebagian besar wilayah Indonesia. Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024, UMP tahun ini mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun, meskipun terdapat peningkatan, sejumlah daerah masih mencatat UMP relatif rendah, terutama di kisaran Rp2,2 juta. Menariknya, meskipun Pulau Jawa menjadi pusat perekonomian nasional, sebagian besar provinsi dengan UMP terendah justru berada di pulau ini. Berikut daftar lengkap 10 daerah dengan UMP terendah di Indonesia pada tahun 2025:
1. Jawa Tengah
UMP 2025: Rp2.169.349
Kenaikan: Rp132.402 (6,5%) dari Rp2.036.947
Provinsi ini memiliki UMP terendah secara nasional, meskipun mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
2. Jawa Barat
UMP 2025: Rp2.191.238
Kenaikan: Rp133.737 (6,5%) dari Rp2.057.495
Meski termasuk wilayah dengan aktivitas ekonomi yang padat, Jawa Barat tetap berada dalam daftar UMP terendah.