Ilustrasi Karyawan Menghitung Uang Rupiah..
Sumber :
  • ANTARA

Inilah Daftar 10 Daerah dengan UMP Terendah di 2025

Kamis, 26 Desember 2024 - 11:22 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 telah resmi ditetapkan di sebagian besar wilayah Indonesia. Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024, UMP tahun ini mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Namun, meskipun terdapat peningkatan, sejumlah daerah masih mencatat UMP relatif rendah, terutama di kisaran Rp2,2 juta. Menariknya, meskipun Pulau Jawa menjadi pusat perekonomian nasional, sebagian besar provinsi dengan UMP terendah justru berada di pulau ini. Berikut daftar lengkap 10 daerah dengan UMP terendah di Indonesia pada tahun 2025:

1. Jawa Tengah

  • UMP 2025: Rp2.169.349

  • Kenaikan: Rp132.402 (6,5%) dari Rp2.036.947
    Provinsi ini memiliki UMP terendah secara nasional, meskipun mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.

2. Jawa Barat

  • UMP 2025: Rp2.191.238

  • Kenaikan: Rp133.737 (6,5%) dari Rp2.057.495
    Meski termasuk wilayah dengan aktivitas ekonomi yang padat, Jawa Barat tetap berada dalam daftar UMP terendah.

3. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

  • UMP 2025: Rp2.264.080

  • Kenaikan: Rp138.183 (6,5%) dari Rp2.125.897
    DIY dikenal dengan biaya hidup yang rendah, sehingga tingkat UMP relatif kecil dibandingkan provinsi lainnya.

4. Jawa Timur

  • UMP 2025: Rp2.305.983

  • Kenaikan: Rp140.741 (6,5%) dari Rp2.165.244
    Kenaikan UMP ini diharapkan membantu meningkatkan daya beli pekerja di provinsi ini.

5. Nusa Tenggara Timur (NTT)

  • UMP 2025: Rp2.328.969

  • Kenaikan: Rp142.143 (6,5%) dari Rp2.186.826
    NTT menjadi satu-satunya provinsi di luar Pulau Jawa dalam daftar lima besar UMP terendah.

6. Banten

  • UMP 2025: Rp2.905.119

  • Kenaikan: Rp177.307 (6,5%) dari Rp2.727.812
    Meskipun dekat dengan pusat ekonomi Jakarta, Banten tetap masuk dalam daftar provinsi dengan UMP rendah.

7. Lampung

  • UMP 2025: Rp2.893.069

  • Kenaikan: Rp176.572 (6,5%) dari Rp2.716.497
    Kenaikan ini diharapkan dapat mendukung kesejahteraan pekerja di provinsi ini.

8. Kalimantan Barat

  • UMP 2025: Rp2.878.286

  • Kenaikan: Rp171.670 (6,5%) dari Rp2.706.616
    Meski ekonominya terus berkembang, Kalimantan Barat masih memiliki UMP yang tergolong rendah.

9. Bengkulu

  • UMP 2025: Rp2.670.039

  • Kenaikan: Rp162.960 (6,5%) dari Rp2.507.079
    UMP Bengkulu tetap termasuk salah satu yang terendah di Indonesia.

10. Maluku

  • UMP 2025: Rp3.141.700

  • Kenaikan: Rp191.747 (6,5%) dari Rp2.949.953
    Meski lebih tinggi dibanding beberapa provinsi lain di daftar ini, Maluku masih berada dalam kategori UMP rendah secara nasional.

Meski terjadi kenaikan UMP secara nasional, wilayah-wilayah ini mencatatkan UMP yang relatif rendah. Faktor biaya hidup, tingkat ekonomi regional, dan kebijakan daerah turut memengaruhi penetapan UMP di masing-masing provinsi. (nsp)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:16
02:41
03:24
02:52
02:03
01:39
Viral