- ANTARA
DPR Ingatkan Janji Pemerintah Selamatkan Karyawan Sritex dari PHK Usai Kasasi Pailit Ditolak MA
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay mengingatkan janji pemerintah yang akan menyelamatkan karyawan PT Sritex agar tidak terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Hal ini menanggapi soal upaya kasasi yang diajukan oleh Sritex ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Artinya, Sritex tetap dinyatakan pailit.
“Kalau pailit, dampaknya luas. Sistem produksi dan distribusi akan terkendala. Para pekerja bisa saja terancam tidak bisa bekerja. Ada banyak yang khawatir akan terjadi PHK besar-besaran,” kata Saleh, Kamis (26/12/2024).
Dia pun mendesak pemerintah agar menyelamatkan para karyawan Sritex yang jumlahnya lebih dari 50 ribu orang.
“Sayup-sayup saya mendengar sudah ada karyawan yang tidak bekerja. Bahan baku habis. Mau tidak mau, banyak yang sudah dirumahkan,” ungkapnya.
Saleh lantas mengingatkan kembali janji pemerintah yang disampaikan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam rapat Komisi VII DPR silam. Yakni, pemerintah berjanji akan menyelamatkan karyawan Sritex agar tidak terkena PHK.
"Saya ingat janji Pak Agus Gumiwang Kartasasmita. Kala itu beliau menyebut bahwa apa pun putusan MA, pemerintah akan mengupayakan agar tidak ada PHK. Kebijakan ini kelihatannya juga didasarkan atas arahan Presiden Prabowo,” ujarnya.