- dok. KAI
Mau Mudik Naik Kereta? Ada Aturan Bagasinya Loh, Kamu Harus Tau!
KAI juga menegaskan beberapa jenis barang yang tidak boleh dibawa sebagai bagasi, di antaranya:
Binatang, narkotika, psikotropika, zat adiktif lainnya.
Senjata api/tajam, benda yang mudah terbakar/meledak.
Benda berbau busuk/amis, atau yang dapat mengganggu kesehatan dan kenyamanan penumpang lainnya.
Barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan atau yang dianggap tidak pantas dibawa oleh petugas boarding.
Anne mengungkapkan adanya peningkatan signifikan dalam jumlah penumpang kereta api selama masa Nataru 2024/2025. Hingga Kamis (26/12/2024) pukul 06.00 WIB, KAI mencatat telah terjual 2.510.955 tiket dari total kapasitas 3.572.588 tempat duduk yang tersedia.
Sejak 19 Desember hingga 26 Desember, sebanyak 1.436.929 penumpang telah diberangkatkan oleh KAI di Pulau Jawa dan Sumatera.
Karena sampai saat ini tiket masih dijual, berikut adalah rincian dari PT KAI terkait hasil penjualan tiket di hari libur Natal dan Tahun Baru 2022/2025:
KA Jarak Jauh (KA JJ): 2.139.083 tiket terjual (77% dari total 2.770.864 tempat duduk).
KA Lokal: 371.872 tiket terjual (46% dari total 801.724 tempat duduk).
Anne mengimbau calon penumpang untuk mematuhi ketentuan yang berlaku agar perjalanan menjadi lebih nyaman dan aman. (nsp)