Ilustrasi seorang guru menunjukkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diterima..
Sumber :
  • ANTARA

Dihapus Mulai 2025, Menpan-RB Ungkap Nasib Nasib Honorer yang Tak Lolos PPPK Tahun 2024

Jumat, 27 Desember 2024 - 19:17 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah sudah mengumumkan hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024 pada Selasa (24/12/2024) kemarin.

Sebagai informasi, pada tahun 2025, status tenaga honorer di lingkungan pemerintah akan dihapus. Hal itu berlaku untuk seluruh honorer, baik di level kabupaten/kota, provinsi hingga pusat.

Penghapusan honorer diatur dalam UU Nomor 20 tahun 2023.

Walau status honorer dihapus, mereka dijamin pemerintah tidak diberhentikan begitu saja.

Pemerintah, memastikan honorer memiliki peluang besar untuk diangkat menjadi PPPK.

Sayangnya, banyak honorer bersatus TMS alias tidak memnuhi syarat pada seleksi PPPK 2024. Hasil seleksi yang sudah diumumkan tersebut adalah seleksi PPPK 2024 tahap I.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:16
02:41
03:24
02:52
02:03
01:39
Viral