- Ist
KP2MI Rencanakan Pembentukan Koperasi PMI untuk Tingkatkan Ekonomi Pekerja Migran
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) berencana membentuk Koperasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin). Tujuannya adalah untuk memberdayakan pekerja migran yang telah selesai bekerja di luar negeri (purna PMI) dan keluarganya, guna meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka.
"Nanti, kita kan juga punya koperasi PMI," ujar Menteri KP2MI, Abdul Kadir Karding, saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) Dewan Koperasi Indonesia di Jakarta, Jumat (27/12).
Karding menjelaskan bahwa koperasi PMI nantinya akan berkolaborasi dengan Dekopin untuk menciptakan manfaat nyata bagi para pekerja migran.
"Jadi, nanti ini kita sambungkan dengan Dekopin, sehingga kemudian nanti ada asas manfaat dan keberkahan yang bisa didapat oleh pekerja migran Indonesia dengan model Koperasi ini,” tambahnya.
Koperasi PMI ini tidak hanya ditujukan bagi purna PMI tetapi juga melibatkan keluarga mereka. "Jadi, orang (PMI) pulang atau keluarga PMI ini mereka bisa berusaha nanti bisa lewat koperasi," ujar Karding.
Terkait keanggotaan koperasi, Karding menegaskan bahwa operasional koperasi akan mengikuti undang-undang dan aturan yang berlaku. Ia berharap koperasi PMI dapat membangun tradisi berkoperasi di kalangan para pekerja migran, sehingga dapat membantu meningkatkan kondisi ekonomi mereka.
“Kita ikut undang-undangnya saja. Jadi, semua aturan kita ikuti saja. Intinya, bagi PMI harus kita bangun tradisi berkoperasi. Agar apa? Agar ekonomi mereka bisa jauh lebih bagus lewat tools koperasi," jelasnya.