Sumber :
- Dok. Kemenkeu
Kenaikan PPN 1% Mulai Januari 2025 Dinilai Sudah Tepat, Ini Alasannya
Sabtu, 28 Desember 2024 - 22:57 WIB
Penggunaan instrumen pajak, termasuk menaikkan persentasenya, bertujuan supaya pendapatan negara juga naik. Terlebih, mengingat pembiayaan program harus tetap bisa berjalan, termasuk di dalamnya adalah yang menyangkut pelayanan publik.
Di sisi lain, daya beli masyarakat juga dipastikan terjaga melalui berbagai insentif dan stimulus ekonomi. (rpi)