Sumber :
- istimewa
Resmi Dihapus! Tapi Tidak Semua Honorer Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024 Tahap II, Nasib Mereka dengan Kriteria Ini di Ujung Tanduk
Minggu, 29 Desember 2024 - 08:32 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah secara resmi akan menghapus seluruh pekerja honorer di seluruh instansi kepemerintahan. Hal itu berlaku pada 2025 nanti.
Penghapusan honorer tersebut diatur dalam UU Nomor 20 tahun 2023.
Walau statusnya, tenaga honorer dijamin pemerintah tidak serta merta diberhentikan alias PHK.
Pemerintah, memastikan honorer memiliki peluang untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK melalui seleksi.
Meski demikian, pemerintah tidak menjamin seluruh honorer otomatis lolos.
Terbukti, pada seleksi yang hasilnya diumumkan mulai 24 Desember 2024, banyak honorer berstatus TMS, alias tidak memenuhi syarat.