Sumber :
- ANTARA
Meski Tahapannya Belum Selesai, Peserta Seleksi CPNS 2024 Bisa Daftar PPPK, Simak Syaratnya
Minggu, 29 Desember 2024 - 11:42 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah memberikan kabar baik kepada peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024.
Peserta seleksi CPNS 2024 diperkenankan untuk mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 tahap 2.
Hal itu boleh dilakukan meskipun tahapan seleksi CPNS 2024 belum selesai.
Hal itu tentu disambut baik, khususnya bagi mereka yang kurang optimal dalam memperoleh hasil seleksi CPNS 2024.
Namun, pemerintah tidak serta-merta mempersilahkan seluruh peserta seleksi CPNS 2024 untuk mendaftar PPPK tahap 2.
Hanya orang dengan kriteria khusus yang dipersilahkan.