Ilustrasi - PPN 12% Tak Berdampak Signifikan untuk Biaya Bahan Baku Produksi..
Sumber :
  • Dok. Kemenperin

PPN 12% Tak Berdampak Signifikan untuk Biaya Bahan Baku Produksi, Ini Alasannya

Minggu, 29 Desember 2024 - 19:39 WIB

Untuk dipahami lebih jelas lagi bahwa sejalan dengan asas keadilan dan gotong royong, PPN 12% hanya dikenakan atas Barang dan Jasa Mewah yang dikonsumsi masyarakat mampu yang sebelumnya tidak dikenakan PPN seperti bahan makanan premium (antara lain beras, buah-buahan, ikan dan daging premium), pelayanan kesehatan medis premium, jasa pendidikan premium, dan listrik pelanggan rumah tangga sebesar 3500 VA-6600 VA, dalam paket kebijakan ekonomi ini akan dikenakan PPN 12%. (rpi)

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
18:04
03:28
08:10
01:35
04:34
18:05
Viral