Ilustrasi PNS..
Sumber :
  • Antara

Honorer Dihapus, Simak Tiga Jenis Aparatur Sipil Negara yang Diakui Negara: PPPK Paruh Waktu Termasuk?

Minggu, 29 Desember 2024 - 22:20 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah meniadakan tenaga honorer di seluruh instansi kepemerintahan pada tahun 2025.

Penataan status kepegawaian dengan tanpa honorer ditarget selesai akhir tahun 2024.

Penataan honorer dilakukan dengan cara membuka seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Seleksi PPPK dilakukan dalam dua tahap atau periode. Tahap pertama sudah selesai, sementara tahap kedua prosesnya berakhir pada akhir Desember 2025.

Total 1,7 juta honorer akan ditata kembali.

Pemerintah, lewat seleksi PPPK tersebut memberikan peluang besar untuk honorer bisa lolos. Meski demikian, pemerintah tidak menjamin mereka bisa lolos 100 persen.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:28
08:29
00:59
02:33
06:24
00:56
Viral