Ilustrasi PNS..
Sumber :
  • Antara

Honorer Dihapus, Simak Tiga Jenis Aparatur Sipil Negara yang Diakui Negara: PPPK Paruh Waktu Termasuk?

Minggu, 29 Desember 2024 - 22:20 WIB

PPPK paruh waktu mulai dihadirkan saat honorer sudah resmi ditiadakan secara menyeluruh.

Dalam informasi yang berkembang (belum final), PPPK dan PPPK paruh waktu nantinya akan sama-sama berstatus ASN.

Keduanya akan sama-sama mendapatkan nomor induk pegawai dari pemerintah, layaknya PNS.

Perbedaan atara PPPK dan PPPK paruh waktu nantinya ada di skema jam kerja, dan penetapan nilai gaji. (vsf)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:23
01:32
02:02
18:04
03:28
08:10
Viral