Ilustrasi - Pemerintah sudah siapkan 15 paket stimulis ekonomi untuk ringankan masyarakat saat PPN 12% berlaku mulai 1 Januari 2025..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

PPN 12% Resmi Berlaku! Ini 15 Stimulus Ekonomi untuk Menopang Kesejahteraan Masyarakat di Tahun 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 16:12 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Jelang tahun 2025, Pemerintah telah menyiapkan upaya untuk menjaga daya beli dan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Pasalnya, kebijakan penerapan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12% akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2024.

Salah satu potensi dampak yang bisa ditimbulkan dari kenaikan PPN sebesar 1 persen dari yang sebelumnya 11% itu adalah menurunnya daya beli.

Oleh karena itu, pemerintah telah menyiapkan paket insentif kebijakan di bidang ekonomi berupa pembebasan hingga keringanan perpajakan untuk berbagai lapisan masyarakat dan dunia usaha.

Total, pemerintah sudah menyiapkan proyeksi insentif PPN dibebaskan yang sebesar Rp265,6 triliun pada tahun 2025. Berikut adalah rincian 15 Stimulus Ekonomi yang ditujukan untuk mengurangi beban masyarakat.

Untuk rumah tangga berpenghasilan rendah, Pemerintah akan menyediakan serangkaian fasilitas kebijakan berupa:

1. PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 1% dari kebijakan PPN 12% untuk minyak goreng sawit curah yang dikemas dengan merk “MINYAKITA”, sehingga PPN yang dikenakan tetap sebesar 11%.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:43
03:10
01:54
03:06
01:18
07:49
Viral