Presiden RI Prabowo Subianto dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbang) di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024)..
Sumber :
  • YouTube/Bappenas

Prabowo Naik Pitam, Korupsi Ratusan Triliun Rupiah Tapi Divonis Ringan: Harusnya 50 Tahun! Sentil Kasus Harvey Moeis?

Senin, 30 Desember 2024 - 21:18 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto mengungkap keheranannya soal vonis hakim untuk kasus koruptor di Indonesia.

Keheranan itu diucapkan Prabowo saat sambutannya dalam Musrenbangnas yang digelar di Gedung Bappanas, Jakarta, Senin (30/12/2024).

Ia menyoroti adanya kasus korupsi yang merugikan negara hingga ratusan triliun, namun divonis ringan oleh hakim.

Meski menyebut itu, Prabowo tidak menjelaskan secara gamblang kasus yang ia maksudkan.

Namun, tak sedikit orang menilai ucapan Prabowo itu mengarah pada vonis hakim kepada Harvey Moeis pada kasus korupsi timah.

Sebagaimana dikeahui, Harvey Moeis divonis hukuman penjara 6,5 tahun dan dengda Rp 1 miliar, sub 6 bulan penjara.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:43
03:10
01:54
03:06
01:18
07:49
Viral