- ANTARA
Kemenperin: Pelaku Industri Lebih Takut Relaksasi Impor Ketimbang PPN 12 Persen
Jakarta, tvonenews.com - Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arief, mengungkapkan pelaku industri tidak begitu terbebani dengan kenaikan PPN 12 persen.
Febri menyebut, pelaku industri justru lebih khawatir karena dampak dari kebijakan relaksasi impor.
“Kenaikan PPN 12 persen itu bisa diterima oleh industri. Kami baca dari hasil penilaian optimisme pelaku usaha industri,” ujar Febri, dikutip Selasa (31/12/2024).
Dia menerangkan, relaksasi impor atau pembatasan impor lebih menakutkan bagi pelaku industri karena dinilai bisa mengakibatkan pasar domestik dibanjiri dengan produk impor murah. Sehingga produk manufaktur buatan dalam negeri sulit bersaing.
“Yang lebih ditakutkan industri adalah kebijakan relaksasi impor dan pembatasan impor yang mengakibatkan pasar domestik banjir barang impor murah. Ini lebih ditakutkan oleh industri dibandingkan dengan kenaikan PPN 12 persen,” katanya.
Ia menjelaskan, kenaikan PPN 12 persen memang akan menaikkan harga bahan baku yang berimbas pada kenaikan harga jual produk manufaktur.
Kenaikan PPN juga diperkirakan akan berdampak pada industri terutama utilisasi yang berada pada kisaran 2-3 persen.