Sumber :
- dok. KAI
Holding BUMN Perkeretaapian Diharapkan Pertegas Peran Regulator dan Operator
Selasa, 31 Desember 2024 - 09:45 WIB
Edi menutup dengan menyatakan bahwa pemerintah cukup menetapkan kebijakan, sementara badan penyelenggara yang ada saat ini bisa menjadi eksekutor untuk menjalankan kebijakan yang telah ditentukan. (ant/nsp)