Ilustrasi PNS.
Sumber :
  • ANTARA

Sudah Remsi Dihapus, Pemerintah Beri Kabar Baik Tentang Nasib Eks Honorer: Kesempatan Jadi PPPK Kian Besar Karena Hal Ini

Rabu, 1 Januari 2025 - 05:49 WIB

Jakarta, tvOnenews.com -  Pemerintah telah meniadakan status tenaga kerja honorer per awal tahun 2025.

Pasalnya, mandat UU Nomor 20 tahun 2023 memberikan tenggat waktu penghapusan status honorer yang hingga Desember 2024 tidak ada pembaharuan.

Meski sudah dihapus, pemerintah rupanya memberikan kabar baik.

Kabar tersebut berkaitan dengan peralihan status honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Diketahui, seleksi PPPK tahun 2024 adalah sarana terakhir agar hononorer bisa terbebas dari PHK akibar penghapusan honorer.

Dalam seleksi PPPK tahun 2024, pemerintah memberikan peluang besar untuk honorer bisa lolos.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:23
01:32
02:02
18:04
03:28
08:10
Viral