Sumber :
- viva.co.id
Menpan RB Mulai Berterus Terang Soal Anggaran Hingga Kuota Formasi, Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Terganjal: Mereka dengan Kriteria Ini Harus Terima Nasib?
Rabu, 1 Januari 2025 - 06:44 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah memutuskan sudah tidak menggunakan tenaga honorer pada 2025.
Honorer resmi dihapus untuk semua instansi kepemerintahan.
Penghapusan honorer pada tahun 2025 sebagaimana bunyi dari UU nomor 20 tahun 2023.
UU menyebutkan tenggat waktu penghapusan status honorer yang hingga Desember 2024.
Tidak ada pembaharuan dari aturan tersebut tidak ada pembaharuan.
Rencananya, semua honorer akan terfasilitasi seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024.