Sumber :
- ANTARA
PPN 12 Persen Berlaku Mulai Hari Ini, Ini Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tidak
Rabu, 1 Januari 2025 - 09:03 WIB
2. Barang dengan PPN Tetap 11 Persen alias Tak Ada Kenaikan
Sri Mulyani menjelaskan tidak akan ada perubahan tarif PPN selain untuk barang-barang mewah. Artinya produk yang selama ini berlaku tarif PPN 11 persen, misalnya sampo dan sabun, tetap berlaku tarif PPN yang sama.
"Jadi itu saja yang kena 12 persen, yang lainnya yang selama ini sudah 11 persen tidak ada kenaikan. Jadi mulai sampo, sabun dan segala macam yang sudah sering di media sosial itu sebenarnya tetap tidak ada kenaikan PPN. Nanti kami juga akan segera mengeluarkan PMK," tutupnya. (nba)