Sumber :
- Freepik
Meski Termasuk Mewah, Barang untuk Keperluan Negara dan Bisnis Lolos dari PPN 12 Persen, Begini Aturannya
Rabu, 1 Januari 2025 - 12:23 WIB
4. PPnBM 75 persen
Barang mewah ini terinci atas kapal pesiar (kecuali untuk keperluan negara dan angkutan umum) seperti kapal pesiar, kapal ekskursi dan kendaraan lain semacam itu, terutama dirancang untuk pengangkutan orang, serta kapal feri dan semua jenis (kecuali untuk kepentingan negara dan angkutan umum) (vsf)