ilustrasi CPNS 2023, simak berapa gaji PNS lulusan SMA dan SMK.
Sumber :
  • ANTARA/Dokumentasi Diskominfo Sumbar

Resmi Dihapus pada 2025, Pemerintah Ungkap Nasib-nasib Honorer yang Gagal pada Seleksi PPPK Tahun 2024 Tahap 1 Dan 2

Rabu, 1 Januari 2025 - 16:32 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah resmi menghentikan seluruh tenaga honorer pada semua instansi pemerintahan pada tahun 2025.

Penghapusan honorer sesuai dengan UU Nomor 20 tahun 2023.

Dalam UU tersebut, mengatur tenggat waktu penghapusan status honorer pada Desember 2024.

Meski sudah dihapus, pemerintah juga memberikan kabar baik.

Kabar tersebut berkaitan dengan peralihan status honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Diketahui, seleksi PPPK tahun 2024 adalah sarana terakhir agar hononorer bisa terbebas dari PHK akibar penghapusan honorer.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
18:04
03:28
08:10
01:35
04:34
18:05
Viral