Sumber :
- Dok. Kemenkeu
Diteken Sri Mulyani, Ini Rincian Barang Mewah yang Terkena PPN 12 Persen per 1 Januari 2025: Ada Balon Udara hingga Peluru Senjata Api
Rabu, 1 Januari 2025 - 17:26 WIB
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga memastikan kebijakan kenaikan PPN telah dilakukan secara bertahap untuk melindungi daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi.
“Saudara-saudara, sudah merupakan sikap pemerintah yang saya pimpin, juga saya yakin pemerintah pendahulu saya, bahwa setiap kebijakan perpajakan harus selalu mengutamakan kepentingan rakyat secara keseluruhan, perlindungan daya beli rakyat, serta mendorong pemerataan ekonomi,” tegasnya. (rpi)