Ilustrasi ASN P3K.
Sumber :
  • Istimewa

Informasi Gaji P3K Terbaru dan Panduan Pengisian DRH NI di SSCASN untuk Peserta Lulus PPPK 2024

Kamis, 2 Januari 2025 - 08:08 WIB

Rincian Gaji PPPK 2024

Gaji PPPK 2024 mengalami kenaikan sebesar 8% berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024. Berikut adalah rincian gaji berdasarkan golongan:

  • Golongan I (Masa kerja 0 tahun): Rp 1.938.500

  • Golongan V (Masa kerja 0 tahun): Rp 2.511.500

  • Golongan X (Masa kerja 0 tahun): Rp 3.339.100

  • Golongan XV (Masa kerja 0 tahun): Rp 4.107.600

Selain gaji pokok, PPPK juga mendapatkan tunjangan keluarga, pangan, jabatan struktural atau fungsional, serta tunjangan lainnya.

Demikian informasi terkait pengumuman kelulusan, gaji, serta panduan pengisian DRH NI bagi peserta PPPK 2024. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi laman resmi SSCASN atau instansi terkait. (nsp)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:38
01:46
01:06
08:05
07:07
03:14
Viral