- ANTARA
Ekonom: PPN 12 Persen Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Negara
Jakarta, tvonenews.com - Chief Economist PermataBank sekaligus Head of Permata Institute for Economic Research (PIER), Josua Pardede, memprediksi kebijakan PPN 12 persen untuk barang mewah dapat meningkatkan pendapatan negara secara signifikan.
Josua mengatakan bahwa kebijakan ini dapat meningkatkan basis pajak secara substansial. Terlebih dengan dengan basis penerimaan yang meluas, yakni impor barang, penyerahan jasa/produk, dan pemanfaatan barang/jasa dari luar negeri.
“Hal ini akan memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan PPN, mengingat konsumsi barang mewah cenderung meningkat pada kelompok masyarakat atas. Dengan penyesuaian penghitungan nilai lain sebagai DPP, negara dapat memitigasi potensi kebocoran pajak,” kata Josua, dikutip Kamis (2/1/2025).
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa PPN 12 persen juga berpotensi memberikan dampak langsung berupa pembiayaan program sosial yang lebih besar melalui peningkatan pendapatan negara. Dana ini dapat digunakan untuk subsidi dan program bantuan sosial yang mendukung kelompok rentan.
Meski tarif PPN naik, Josua mengatakan bahwa penerapan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) yang lebih rendah (selama periode awal) memberikan ruang bagi konsumen akhir untuk beradaptasi dengan kebijakan ini.
“Kebijakan ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan negara sekaligus mendukung pembangunan ekonomi,” ujarnya.
Namun, agar dampak positif dirasakan oleh masyarakat menengah ke bawah, ia mengingatkan pemerintah perlu memastikan penggunaan dana tambahan ini untuk program-program yang pro-rakyat. Langkah mitigasi inflasi juga diperlukan agar daya beli masyarakat tetap terjaga.
Adapun kebijakan ini juga menegaskan penerapan PPN dengan tarif 12 persen, termasuk pada impor Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP) dari luar negeri.
“Pendekatan ini memungkinkan pengenaan pajak lebih sesuai dengan daya beli masyarakat dan kondisi pasar,” ujar dia.
Josua juga menilai, penerapan tarif yang disesuaikan untuk BKP dan JKP yang tergolong mewah menciptakan mekanisme redistribusi fiskal.
Pendekatan ini berpotensi meningkatkan penerimaan negara dari kelompok dengan daya beli tinggi. Selain itu, juga mengurangi beban masyarakat berpenghasilan rendah dengan tidak membebani kebutuhan dasar secara berlebihan. (ant/nba)