Ilustrasi objek wisata perairan Kepulauan Bangka Belitung.
Sumber :
  • Antara

Layani 1.076 Permohonan Kekayaan Intelektual Selama 2024, Kemenkum Babel Raih PNBP Capai Rp536 Juta

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:34 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung mencatat sebanyak 1.076 permohonan kekayaan intelektual (KI) sepanjang tahun 2024, dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp536 juta.

"Kami terus mendorong masyarakat dan pemerintah daerah untuk mendaftarkan dan mencatatkan semua KI ini agar memiliki perlindungan hukum dan memiliki nilai tambah secara ekonomis," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, di Pangkalpinang, Kamis (2/1/2025)

Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Adi Riyanto, menjelaskan bahwa permohonan kekayaan intelektual meliputi:

  • 489 permohonan pendaftaran merek

  • 19 permohonan paten

  • 9 permohonan desain industri

  • 556 permohonan hak cipta

  • 3 permohonan indikasi geografis

Selain itu, Kemenkumham Babel juga menerima 16 permohonan pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Hingga akhir 2024, Bangka Belitung telah memiliki 104 KIK yang terdiri dari:

  • 51 Ekspresi Budaya Tradisional (EBT)

  • 34 Pengetahuan Tradisional (PT)

  • 12 Sumber Daya Genetik (SDG)

  • 3 Potensi Indikasi Geografis (PIG)

  • 4 Indikasi Asal (IA)

KIK Unggulan Bangka Belitung

Beberapa KIK terkenal dari Bangka Belitung meliputi:

  • Tenun Cual (Bangka Belitung)

  • Baju Adat Paksian (Kota Pangkalpinang)

  • Kuliner khas seperti Otak-otak, Pantiaw Belinyu, Lempah Kuning, dan Mie Kuah Ikan.

  • Seni budaya seperti Keroncong Stambul Fadjar dari Belitung.

  • Produk khas seperti Kopi Liberika Baguk dari Belitung Timur.

Tahun Tematik Indikasi Geografis 2024

Sebagai bagian dari tema tahun 2024, Indikasi Geografis (IG) menjadi fokus utama Kemenkumham Babel. Kanwil telah menginventarisasi 14 potensi Indikasi Geografis yang meliputi:

  • Tenun Cual

  • Madu Hutan Pelawan

  • Durian Namlung

  • Kopiah Resam

  • Teh Tayu Jebus

  • Belacan Habang

  • Nanas Bikang

  • Nanas Badau

  • Talas Belitung (Boeter)

  • Gula Kabung

  • Jeruk Kunci

  • Kopi Gading Robusta

  • Kopi Liberika Baguk

  • Sukun Mentega

Dua di antaranya, yaitu Teh Tayu Jebus (Bangka Barat) dan Nanas Bikang (Bangka Selatan), sedang dalam proses pendaftaran di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Pada 5 November 2024, Madu Pelawan Namang resmi terdaftar sebagai Indikasi Geografis dari Bangka Belitung. 

Selain itu, Lada Putih Mentok (Muntok White Pepper) menjadi Indikasi Geografis pertama Bangka Belitung yang teregister di European Commission. Madu Teran Trigona dari Belitung Timur juga telah berhasil diekspor ke Malaysia.

“Kami juga rutin mengikuti pameran dan membuka Sentra Kekayaan Intelektual untuk mendekatkan pemberian layanan kepada masyarakat,” tutup Adi Riyanto. (ant/nsp)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:35
09:35
07:07
01:44
03:10
02:39
Viral