Sumber :
- (ANTARA/HO-BPJS Kesehatan)
Kelas 1, 2 dan 3 Dihapus, Cek Iuran Terbaru BPJS Kesehatan Mulai 2025
Kamis, 2 Januari 2025 - 14:23 WIB
Namun, hingga saat ini, besaran tarif untuk sistem KRIS masih dalam tahap pembahasan. Pemerintah memberikan tenggat waktu hingga 1 Juli 2025 untuk menetapkan iuran dan manfaatnya secara detail. (nba)