Tahun 2022 Trading Forex Legal dan Terdaftar Masih Jadi Incaran.
Sumber :
  • tvone

Tahun 2022 Trading Forex Legal dan Terdaftar Masih Jadi Incaran

Senin, 21 Februari 2022 - 15:07 WIB

Yogayakarta, DIY - Memasuki tahun 2022, bisnis trading forex masih menjadi salah satu incaran masyarakat untuk mendapatkan pendapatan tambahan. Terlebih perusahaan pialang yang telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), yang memiliki kredibilitas atau terpercaya. 

Saat ini, di Indonesia semakin banyak pilihan perusahaan pialang yang menawarkan produk trading. Namun masyarakat diminta tetap cerdas dan smart dalam memilih usaha trading. 

Menurut Direktur Utama PT Trijaya Pratama Futures, Rizal T Hutasoit, masyarakat diminta untuk lebih cermat serta berhati-hati dalam memilih broker untuk melakukan perdagangan di pasar forex. Selain terdaftar resmi di BAPPEBTI, masyarakat juga harus mengenali produk dan fasilitas trading yang ditawarkan.

Masyarakat harus benar-benar mengenali produk yang ditawarkan. Contohnya TPFx menawarkan beberapa produk-produk trading derivatif seperti mata uang, komoditi emas, perak, minyak dan indeks saham. Selain itu masyarakat juga harus mengetahui fasilitas yang ditawarkan, broker TPFx sendiri mengedepankan layanan seperti fasilitas spread rendah dan stabil mulai dari 0, bebas biaya inap dan biaya komisi terendah untuk mendorong trader agar dapat bertransaksi dan mendapatkan peluang keuntungan yang lebih besar. 

Rizal T Hutasoit juga menambahkan sebaiknya masyarakat melihat profil perusahaan terlebih dahulu, sebelum benar-benar memutuskan salah satu broker yang hendak diikuti. Selain itu harus ada jaminan bagi nasabah, dimana Dana Nasabah disetorkan ke rekening terpisah (segregated account) pada bank yang di tunjuk dan ditentukan oleh regulator di Indonesia (BAPPEBTI).

TPFx juga sudah menjadi anggota resmi di bursa Jakarta Future Exchange (JFX), masyarakat dapat mencari informasi lebih lengkap melalui bit.ly/tradingditpfx1," ungkap Rizal T Hutasoit, Senin (21/2/2022).

Sebenarnya, sambung Rizal T Hutasoit, bagi warga yang ingin memiliki bisnis trading, prosedurnya cukup sederhana dan mudah. Silahkan dilihat website resmi di www.tpfx.co.id.

“Setelah melakukan pendaftaran melalui website resmi TPFx. Masyarakat dapat mendownload aplikasi trading resmi Metatrader4 melalui Desktop, Android atau iPhone kemudian bertransaksi di aplikasi tersebut,” pungkasnya.(Nuryanto/chm)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral