Sumber :
- antara
Padahal Resmi Dihapus Tahun Ini, Tapi Puluhan Ribu Honorer Terancam Tidak Akan Lolos Seleksi PPPK, Kemenpan RB Ungkap Sebab dan Nasibnya
Jumat, 3 Januari 2025 - 00:01 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah resmi menghapus status tenaga honorer per tahun 2025.
Penghapusan honorer itu sesuai amanat UU Nomor 20 tahun 2023. Dalam UU tersebut, mengatur tenggat waktu penghapusan status honorer pada Desember 2024.
Namun pemerintah tidak juga serta merta memberhentikan honorer dengan proses PHK alias pemutusan hubungan kerja.
Mereka diberi kesempatan dengan peluang besar untuk lolos dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahun 2024.
Seleksi PPPK 2024 dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama sudah memasuki proses pengumuman akhir, sedangkan tahap dua masih di proses pendaftaran peserta seleksi.
Sayangnya, peluang besar lolos itu tidak berlaku untuk puluhan ribu honorer.