Komplek Jakarta Convention Center (JCC) yang disengkatakan oleh PT Graha Sidang Pratama (GSP) dan PPKGBK..
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Investor dan Pengelola JCC Tetap Patuh pada Perjanjian Kerjasama Tahun 1991, PPKGBK Dinilai Bertindak Sewenang-wenang

Jumat, 3 Januari 2025 - 22:05 WIB

Ia juga menegaskan bahwa JCC akan selalu mendukung upaya pemerintah dalam memajukan industri MICE nasional agar berkontribusi semakin besar terhadap ekonomi.

"Banyak pelaku usaha yang bergantung pada berbagai event di JCC selama puluhan tahun ini. Jangan sampai ekosistem yang sudah jelas kontribusinya ini rusak karena kepentingan sepihak dan jangka pendek. Sangat disayangkan jika itu yang terjadi," tutur Edwin.

Diketahui, aksi pengamanan yang dilakukan PPKGBK di tanah dan bangunan Blok 14 yang dikenal sebagai Gedung Jakarta Convention Center (JCC) melibatkan bantuan aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

PPKGBK yang bernaung di bawah Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia berusaha menguasai seluruh bagian BMN Blok 14, baik luar maupun dalam.

Namun, PPKGBK mengklaim bahwa tetap menghormati agenda-agenda yang telah terencana oleh PT GSP dan mitranya di JCC, asalkan koordinasinya dilakukan dengan pihak mereka. (rpi)

 

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:05
02:26
03:46
03:07
01:10
11:02
Viral