Ilustrasi ASN..
Sumber :
  • Ilham Ariyansyah

Honorer Tamatan S1 yang Diangkat Menjadi PPPK, Simak Golongan, Gaji Pokok Hingga Tunjangannya

Jumat, 3 Januari 2025 - 22:58 WIB

Jakata, tvOnenews.com - Honorer di instansi pemerintah sudah resmi dihapus pada tahun 2025.

Honorer diberi kesempatan dengan peluang besar untuk lolos dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahun 2024, sebagai bentuk jalan keluar dari kebijakan penghapusan honorer.

Bagi yang lolos, honorer akan berubah statusnya menjadi PPPK.

Untuk informasi, sejumlah honorer yang bekerja di instansi pemerintah, beberapa di antaranya merupakan tamatan sarjana atau S1.

Lalu, apakah gaji mereka cukup saat sudah menjadi PPPK nanti?

Honorer lulusan sarjana yang lolos dalam seleksi PPPK bisa mendapatkan gaji dengan nominal yang terbilang cukup.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:17
03:08
01:07
01:03
02:20
01:30
Viral