Ilustrasi pesawat..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Maskapai Ini Didenda Rp32,4 Miliar Akibat Keterlambatan Terus-Menerus, Ini Penjelasannya

Sabtu, 4 Januari 2025 - 12:13 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Departemen Transportasi AS (DOT) menjatuhkan denda sebesar $2 juta (sekitar Rp32,4 miliar) kepada JetBlue Airways akibat pengoperasian empat rute domestik dengan keterlambatan kronis. 

Ini merupakan denda pertama yang dikenakan atas pelanggaran terkait jadwal penerbangan yang tidak realistis.

Melansir dari Reuters, pada kesepakatan dengan DOT, JetBlue sepakat membayar denda $1 juta secara langsung, sementara sisa denda akan dialokasikan untuk kompensasi penumpang terdampak selama satu tahun ke depan. 

JetBlue juga berjanji memberikan voucher senilai minimal $75 kepada penumpang yang mengalami pembatalan penerbangan atau keterlambatan tiga jam atau lebih akibat kesalahan maskapai dalam satu tahun ke depan.

Menteri Transportasi AS, Pete Buttigieg, menegaskan bahwa sanksi ini menggarisbawahi pentingnya maskapai menyusun jadwal yang realistis. 

Meski begitu, JetBlue membantah telah melakukan kesalahan dan justru menyoroti minimnya staf pengendali lalu lintas udara yang dikelola pemerintah AS. Mereka berpendapat bahwa keberlanjutan perjalanan udara yang andal juga menjadi tanggung jawab pemerintah.

DOT menemukan bahwa pada 2022 dan 2023, JetBlue mengoperasikan penerbangan dengan keterlambatan kronis di beberapa rute, termasuk New York-Raleigh Durham, Fort Lauderdale-Orlando, serta Fort Lauderdale-Windsor Locks (Connecticut). 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:38
01:46
01:06
08:05
07:07
03:14
Viral