Industri Kripto Dorong Penghapusan PPN demi Inklusi dan Inovasi Keuangan di Indonesia.
Sumber :
  • istimewa

Mulai Januari 2025, Transaksi Pembelian Kripto Kena PPN 12 Persen, Naik Jadi Segini

Minggu, 5 Januari 2025 - 09:15 WIB

"Dengan demikian, semua biaya sudah otomatis dibayarkan, sehingga penggunaan platform Indodax menjadi lebih simpel dan mudah bagi para member," katanya. (nba)

 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:35
09:35
07:07
01:44
03:10
02:39
Viral