Ilustrasi mal Kota Kasablanka.
Sumber :
  • ANTARA

Pengusaha Sambut Positif Kebijakan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah: Dukung Pertumbuhan Industri

Minggu, 5 Januari 2025 - 09:46 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah asosiasi pengusaha menyambut positif keputusan pemerintah terkait kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang hanya diberlakukan pada barang mewah. 

Keputusan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024, yang menetapkan kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya berlaku untuk barang-barang super mewah yang dikonsumsi masyarakat kelas atas. 

Kebijakan ini dianggap mencerminkan keseimbangan antara kepentingan negara, masyarakat, dan pelaku usaha. 

Ketua Komite Perdagangan Dalam Negeri Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), yang juga Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Merek Global Indonesia (Apregindo), Handaka Santosa, menyatakan apresiasinya terhadap kebijakan tersebut.

“Kami mengapresiasi kebijakan ini karena mencerminkan keseimbangan antara kebutuhan negara dan kepentingan masyarakat serta pelaku usaha,” ujar Handaka, Minggu (5/1/2025).

Dorong Daya Beli dan Industri 

Handaka menilai langkah ini bijaksana karena mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan konsumsi rumah tangga.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:44
04:31
04:18
17:37
02:11
03:38
Viral