Sumber :
- Antara
ATR Hasilkan Rp882,7 Triliun dari Hak Tanggungan Elektronik pada 2024
Selasa, 7 Januari 2025 - 11:42 WIB
Hak Tanggungan dapat diterapkan pada beberapa jenis hak atas tanah, seperti:
Hak Milik,
Hak Guna Usaha,
Hak Guna Bangunan,
Hak Pakai atas tanah Negara,
yang semuanya wajib didaftarkan dan dapat dipindahtangankan.
Pengajuan Hak Tanggungan Elektronik hanya dapat dilakukan oleh mitra yang telah terdaftar dalam database Kementerian ATR/BPN. Prosesnya dilakukan melalui aplikasi layanan HT Elektronik yang dapat diakses di https://htel.atrbpn.go.id.
Nusron berharap keberlanjutan digitalisasi layanan ini dapat semakin mempercepat proses administrasi pertanahan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat serta pelaku ekonomi. (ant/nsp)