- Antara
ATR Hasilkan Rp882,7 Triliun dari Hak Tanggungan Elektronik pada 2024
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan bahwa layanan Hak Tanggungan (HT) Elektronik sepanjang tahun 2024 berhasil menghasilkan Rp882,7 triliun melalui sertifikasi tanah.
“Layanan pengajuan Hak Tanggungan mencapai 1.787.501 dengan nilai total Rp882,7 triliun. Dalam konteks ekonomi, kontribusi sektor ini terhadap pertumbuhan ekonomi mencapai sekitar 40 persen dari total pertumbuhan,” ujar Nusron di Jakarta, Selasa.
Hak Tanggungan adalah jaminan berupa tanah atau objek lain yang digunakan debitur untuk melunasi utangnya kepada kreditur. Sejak 2019, Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan layanan Hak Tanggungan secara elektronik sebagai bagian dari digitalisasi layanan pertanahan.
“Hak Tanggungan itu adalah sertifikat tanah yang (diagunkan) kemudian menjadikan tanggungan kepada beberapa keluarga dari tanah dan bangunan,” jelas Nusron.
Selain memberikan dampak ekonomi signifikan, layanan HT Elektronik juga berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Sepanjang 2024, Kementerian ATR/BPN mencatat total 8.058.650 berkas layanan yang diproses, angka tertinggi dalam 10 tahun terakhir.
"Mungkin ini pelayanan tertinggi selama 10 tahun terakhir karena dari tahun 2015 sampai setidaknya tahun 2023, layanan maksimal hanya 6,6 juta. Tahun 2024, dari 8 juta itu paling banyak 3.740.908 layanan terkait informasi pertanahan,” ujar Nusron.
Hak Tanggungan dapat diterapkan pada beberapa jenis hak atas tanah, seperti:
Hak Milik,
Hak Guna Usaha,
Hak Guna Bangunan,
Hak Pakai atas tanah Negara,
yang semuanya wajib didaftarkan dan dapat dipindahtangankan.
Pengajuan Hak Tanggungan Elektronik hanya dapat dilakukan oleh mitra yang telah terdaftar dalam database Kementerian ATR/BPN. Prosesnya dilakukan melalui aplikasi layanan HT Elektronik yang dapat diakses di https://htel.atrbpn.go.id.
Nusron berharap keberlanjutan digitalisasi layanan ini dapat semakin mempercepat proses administrasi pertanahan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat serta pelaku ekonomi. (ant/nsp)