- dok.Pemprov DKI Jakarta
Hore! KJP Plus Tahap 2 Cair, Dana Segar Ratusan Ribu Siap Dikirim ke 523.622 Siswa, Begini Cara Ceknya
Penerima baru memerlukan proses lebih lanjut sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 803 Tahun 2024 dan Kepgub DKI Jakarta Nomor 804 Tahun 2024.
“Bagi penerima baru, mohon bersabar karena masih ada proses administrasi yang sedang dilakukan oleh Bank DKI," katanya.
Pihak bank akan menghubungi siswa yang bersangkutan untuk menerima dananya. "Kami akan terus mengupayakan agar penyaluran ini tepat sasaran,” ujar dia.
Adapun besaran dana yang diterima berdasarkan jenjang, yakni SD/MI terdiri dari biaya rutin per bulan sebesar Rp135 ribu, biaya berkala per bulan Rp115 ribu, tambahan SPP untuk swasta per bulan Rp130 ribu. Jumlah penerima jenjang ini sebanyak 242.919 peserta didik.
Lalu jenjang SMP/MTs terdiri dari biaya rutin per bulan Rp185 ribu, biaya berkala per bulan Rp115 ribu, tambahan SPP untuk swasta per bulan Rp170 ribu. Jumlah penerima KJP Plus Tahap II pada jenjang ini sebanyak 147.341 orang.
Selanjutnya, jenjang SMA/MA terdiri dari rutin per bulan Rp235 ribu, biaya berkala per bulan Rp185 ribu, tambahan SPP untuk swasta per bulan Rp290 ribu. Adapun jumlah penerima jenjang ini sebanyak 48.876 peserta didik.
Berikutnya, jenjang SMK dengan total 83.403 peserta didik menerima biaya rutin per bulan Rp235 ribu, biaya berkala bulanan Rp215 ribu, tambahan SPP untuk swasta per bulan Rp240 ribu.