Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.
Sumber :
  • tvonenews.com/Abdul Gani Siregar

Menteri PKP Maruarar Lapor ke Prabowo, Minta Iuran Tapera Sukarela

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:56 WIB

Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengusulkan agar iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bersifat sukarela, bukan wajib.

Usulan ini telah ia sampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto setelah berdiskusi dengan Badan Pengelola (BP) Tapera.

“Memang saya sudah undang Tapera (BP Tapera), dan saya sudah laporkan juga tadi (ke Presiden Prabowo), memang tabungan itu kan harusnya bersifat sukarela,” kata Maruarar yang akrab disapa Ara, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip Rabu (8/1).

Ara menegaskan bahwa penerapan iuran wajib Tapera yang direncanakan mulai 2027 masih dalam tahap pembahasan. Ia juga mengingatkan bahwa UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga pemerintah akan menghormati putusan hukum.

“Kan regulasinya (UU Tapera) sedang ada di MK. Kita mengacu di MK ya, kan sudah berproses,” ujarnya.

Tapera selama ini diwajibkan untuk seluruh pekerja dengan ketentuan iuran sebesar 3 persen dari gaji bulanan. Dari jumlah tersebut, 0,5 persen ditanggung oleh pengusaha, sedangkan 2,5 persen lainnya dipotong dari gaji pekerja. Pemotongan ini akan dilakukan setiap tanggal 10.

Namun, kewajiban menjadi peserta Tapera menuai polemik dan mendapat penolakan dari sejumlah kelompok pekerja. Para buruh bahkan menggugat UU Tapera ke MK, menilai Pasal 7 ayat 1 dan 2 yang mewajibkan pekerja dan pekerja mandiri ikut Tapera bertentangan dengan UUD 1945.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:11
01:14
01:09
11:06
02:21
21:38
Viral