Ilustrasi - Rencana investasi Apple untuk bangun pabrik AirTag di Batam ternyata masih belum bisa bikin iPhone 16 bisa masuk pasar domestik RI..
Sumber :
  • FMT

iPhone 16 Tetap Belum Bisa Dijual Resmi, Investasi Apple Bangun Pabrik AirTag di Batam Masih Tak Sesuai Harapan

Rabu, 8 Januari 2025 - 22:16 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkap mengenai komitmen investasi Apple yang membuat fasilitas produksi AirTag di Batam.

Menurut Agus Gumiwang, rencana pembangunan pabrik AirTag di Batam itu tidak lantas menjadikan iPhone 16 bisa dijual bebas di pasar domestik.

Bukan tanpa alasan, Menperin menjelaskan bahwa investasi raksasa teknologi Apple itu berkaitan langsung dengan proses pembuatan handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) dalam ketentuan untuk mendapatkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN.

"Jadi kalau kita lihat dari aturannya belum bisa atau belum boleh atau tidak bisa. Kita tidak ada dasarnya bagi Kemenperin untuk bisa mengeluarkan sertifikasi TKDN dalam rangka Apple bisa memiliki izin edar di Indonesia," kata Menperin Agus di Jakarta, Rabu (8/1/2025).

Hasil negosiasi dengan Kemenperin pada 7 Januari 2025 di Jakarta, Apple telah menyampaikan proposal pemenuhan sertifikasi TKDN melalui skema inovasi.

Namun, nilai investasi yang ditawarkan oleh Apple belum sesuai dengan empat prinsip berkeadilan yang ditetapkan pemerintah Indonesia.

Seperti diketahui, empat prinsip yang diajukan oleh Kemenperin itu antara lain menyangkut perbandingan investasi Apple di negara lain, investasi produsen handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) selain Apple di Indonesia, nilai tambah dan pendapatan bagi Indonesia, serta penyerapan tenaga kerja dalam ekosistem.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:11
01:14
01:09
11:06
02:21
21:38
Viral