- dok.Pemprov DKI Jakarta
KJP Plus Tahap II Bulan Januari Cair, Cek Besaran dan Cara Ambilnya di Sini
Jakarta, tvOnenews.com - Dana bantuan sosial (bansos) yang disalurkan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2024 akhirnya cair. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mencairkan dana KJP plus tahap II ini secara bertahap mulai Senin (6/1/2025).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko mengatakan sebanyak 523.622 siswa akan mendapat dana KJP plus tahap II. Dari jumlah tersebut, sebanyak 399.040 merupakan kategori penerima eksisting atau lanjutan.
Sarjoko merinci, sebanyak 165.000 penerima baru KJP Plus ditambah 416 anak panti asuhan (usulan baru dari Dinsos DKI Jakarta).
"Jumlah penerima KJP Plus dari PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Bersama SMP, SMA dan SMK sebanyak 19.166 siswa,” kata Sarjoko.
Dia mengatakan pencairan bansos pendidikan KJP Plus tahap II dilakukan secara bertahap, seperti pada pencairan sebelumnya.
Pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2024 dilakukan setelah terselesaikannya proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.
Penerima baru memerlukan proses lebih lanjut sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 803 Tahun 2024 dan Kepgub DKI Jakarta Nomor 804 Tahun 2024.