Ilustrasi Bank Dunia (World Bank).
Sumber :
  • ANTARA

Bank Dunia Beri Pinjaman Rp10 Triliun untuk Indonesia, 3 Instansi Ini Dapat Jatah

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:38 WIB

Jakarta, tvOnenews.com -  Pemerintah Indonesia mendapat pinjaman dari Bank Dunia sebesar USD 658 juta atau setara Rp10,66 triliun.

Pinjaman dari Bank Dunia ini diberikan untuk 3 instansi, yakni Kementerian ATR/BPN, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, pinjaman tersebut akan berlaku selama lima tahun.

Untuk Kementerian ATR/BPN, Nusron mengatakan pihaknya menerima dana sebesar USD 353 juta atau setara Rp 5,72 triliun. Pinjaman dana ini diberikan untuk mendukung program prioritas agraria dan tata ruang di Indonesia.

"Kalau ATR/BPN dari itu dapat USD 353 juta," kata Nusron, dikutip Kamis (9/1/2025).

Salah satu program prioritas adalah penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), untuk pengelolaan ruang dan pembangunan yang lebih terarah.

Selain itu, untuk penyusunan peta kadaster yang bertujuan untuk mendokumentasikan secara rinci status dan kepemilikan tanah.

Pemetaan dan pendaftaran tanah ulayat juga menjadi bagian dari program yang direncanakan, untuk memastikan hak atas tanah adat dan ulayat tercatat dengan jelas dan sah.

Pemetaan tanah yang belum memiliki peta juga akan menjadi fokus utama, terutama untuk tapal batas yang berbatasan dengan hutan.

Tidak hanya itu, pemetaan juga akan melibatkan kawasan transmigrasi agar tidak terjadi tabrakan dengan lahan yang sudah ditetapkan untuk program transmigrasi. 

"Terutama untuk pemetaan tanah-tanah yang belum ada petanya. Terutama tapal batas dengan hutan supaya nggak sering tabrakan. Tadi, masuk lagi tapal batas dengan transmigrasi supaya tak bertabrakan dengan lahan transmigrasi," terang Nusron.

Pinjaman dari Bank Dunia tersebut juga akan dialokasikan untuk pengembangan dan pembentukan sistem informasi pertanahan yang lebih modern.

Dengan berbagai program ini, diharapkan masalah pertanahan dapat diselesaikan secara lebih efektif dan efisien.

"Pemetaan dan pendaftaran tanah adat, ulayat supaya tak terjadi masalah. Kemudian sistem informasi pertanahan. Itu aja, kayak gitu-gitulah," pungkasnya. (ant/nba)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:06
04:32
01:23
03:07
02:33
04:17
Viral