- ANTARA
Pendaftaran PPPK Tahap 2 Dibuka Lagi, Tenaga Non-ASN Bisa Daftar hingga 15 Januari 2025, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Jakarta, tvOnenews.com - Pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II kembali diperpanjang hingga 15 Januari 2025 pukul 23.59 WIB. Tenaga non-ASN atau honorer pun bisa mendaftar dan mengikuti seleksi.
Menteri PANRB, Rini Widyantini mengatakan, berdasarkan data BKN, kurang lebih 1,7 juta non-ASN yang harus dilakukan penataan.
Kurang lebih 1,3 juta non-ASN yang diproyeksikan akan terserap menjadi PPPK dari hasil seleksi tahap I. Namun masih ada pekerjaan rumah untuk memastikan sisa sekitar 400 ribu tenaga non-ASN mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK Tahap .
Rini meminta kepada seluruh kepala daerah baik gubernur maupun wali kota dan bupati, untuk mendorong dan memastikan tenaga non-ASN di instansinya bisa mengikuti seleksi PPPK tahap II
“Saya meminta kepada seluruh kepala daerah untuk memetakan dan mengonfirmasi data 443.712 tenaga non-ASN sebagai dasar untuk pendaftaran dan seleksi tenaga Non-ASN pada seleksi tahap II,” kata Rini dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025).
Jadwal seleksi PPPK 2024 mengacu pada Surat Plt. Kepala BKN Nomor:6610/BKS.04.01/SD/E/2024 tanggal 27 September 2024.