Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sumber :
  • ANTARA

OJK Berharap Kehadiran Penyelenggara ICS Tingkatkan Penyaluran Kredit

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:58 WIB

“Tentu, saat ini kami tidak dalam posisi mewajibkan atau memandatorikan penggunaan layanan PKA ini, tapi kami berharap banyak kehadiran layanan PKA ini akan disambut secara voluntary basis bagi para LJK dalam upaya meningkatkan jumlah dan nilai transaksi penyaluran kredit di satu sisi. Di sisi lain, kami harapkan juga akan mengurangi potensi dan tingkat kegagalan pelunasan dari para debitur yang menerima penyaluran kredit dari LJK selama ini,” tutup Hasan. (ant/nsp)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:32
03:07
02:33
04:17
02:13
02:43
Viral