Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers di Jakata, Kamis (9/1/2025)..
Sumber :
  • tvOne

Habis Dikritik Bank Dunia, Luhut Jadi Yakin Coretax Bisa Tambah Penerimaan Rp1.500 Triliun: Kita Disamakan dengan Nigeria

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:49 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan yakin bahwa penerapan sistem Core Tax Administration System (CTAS) atau Coretax berpotensi menambah penerimaan hingga 6,4 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Nilai penerimaan yang bisa diraup negara dari penerapan Coretax diperkirakan sekitar Rp1.500 triliun.

Luhut mengatakan bahwa perhitungan tersebut ia dapatkan setelah melakukan pertemuan dengan Bank Dunia dan mendapatkan kritik soal sistem pemungutan pajak di Indonesia.

Eks Menko Marves itu menegaskan, sistem digitalisasi administrasi perpajakan yang baru saja diluncurkan pemerintah pada awal tahun ini memang akan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan negara.

"Kita mendukung program Coretax yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan, di mana kami sebenarnya ter-trigger karena briefing kami dengan World Bank," kata Luhut dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (9/1/2025).

"World Bank itu mengkritik kita, bahwa Indonesia salah satu negara yang meng-collect pajaknya tidak baik. Kita disamakan dengan Nigeria,

Luhut mengungkapkan, ide penerapan Coretax mendapat dorongan dari rekomendasi Bank Dunia.

Dalam briefing bersama institusi tersebut, Indonesia disebut sebagai salah satu negara dengan tingkat efisiensi pengumpulan pajak yang rendah.

Coretax yang merupakan bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP), dirancang untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui pengelolaan data yang lebih terintegrasi dan efisien.

Dengan anggaran sebesar Rp3 triliun, sistem ini berhasil dikembangkan dengan biaya di bawah Rp2 triliun.

DEN secara khusus memberikan dukungan penuh kepada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dalam implementasi Coretax yang menjadi tulang punggung reformasi perpajakan nasional.

Sistem ini akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sehingga mampu meningkatkan pendapatan negara.

Meski optimistis, Luhut meminta semua pihak untuk memberi waktu kepada Coretax untuk berjalan sebelum memberikan kritik.

"Nggak usah kritik dulu. Biarkan jalan dulu, nanti ya kritik, berikan kritik yang membangun. Karena ini banyak masalah yang harus diselesaikan," ucapnya.

Coretax resmi diluncurkan oleh pemerintah pada 1 Januari 2025. Luhut berharap implementasi sistem ini dapat menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kemandirian fiskal Indonesia.

"Digitalisasi bukan hanya solusi untuk meningkatkan efisiensi, tetapi juga langkah penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan. Kami mendukung penuh implementasi Coretax dan program digitalisasi lainnya untuk memastikan bahwa setiap kebijakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," jelasnya. (ant/rpi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
33:49
03:06
04:32
01:23
03:07
02:33
Viral