- Humas Kementan
Mentan Dorong Transmigran untuk Transformasi Pertanian Tradisional ke Modern
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengimbau para petani transmigran agar beralih dari metode pertanian tradisional ke pertanian modern. Transformasi ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus mewujudkan swasembada pangan.
Mentan menyatakan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Transmigrasi (Kementrans) dalam rangka mendukung pencapaian swasembada pangan.
"Kita membangun klaster pertanian (bersama transmigran), membangun episentrum ekonomi baru di desa, yaitu klaster pertanian modern, transformasi pertanian tradisional menuju pertanian modern,," ujar Mentan di Jakarta, Kamis (9/1).
Dia menjelaskan bahwa upaya ini melibatkan pendekatan holistik. Kementerian Pekerjaan Umum akan menyediakan fasilitas perumahan bagi petani transmigran, sementara Kementan akan membuka lahan sawah lengkap dengan alat dan mesin pertanian modern yang dapat dimanfaatkan oleh para transmigran.
"Sehingga masyarakat yang hadir, seperti dikatakan Pak Menteri Transmigrasi, petani dan juga transmigrasi ini lebih sejahtera dari pada saat dia tinggalkan kampung halamannya," ucapnya.
"Kata kuncinya adalah di sana ada episentrum ekonomi baru, di sana ada kesejahteraan sehingga orang yang bertransmigrasi, generasi milennial, generasi Z merasa nyaman," kata Mentan.
Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara mengungkapkan bahwa pemerintah sedang merancang program transmigrasi patriot sebagai bagian dari masa transisi. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas tenaga kerja di daerah transmigrasi.
Pada tahap awal, program transmigrasi patriot akan memprioritaskan pengiriman individu yang terdidik dan terlatih ke wilayah transmigrasi, menggantikan pola lama yang mengirimkan tenaga kerja tanpa keterampilan.
"Kami tidak lagi mengirim orang-orang yang tidak terampil dan tidak terdidik ke daerah transmigrasi, tetapi kita berharap yang dikirim ke daerah transmigrasi adalah orang-orang yang terdidik dan betul-betul terlatih," ucap Iftitah.
Dia menjelaskan bahwa proses untuk menghasilkan tenaga kerja terlatih membutuhkan waktu sekitar tiga hingga lima tahun, termasuk mempersiapkan lulusan sekolah yang sesuai dengan standar. Sebagai bagian dari program ini, pemerintah juga merencanakan pengiriman alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang terikat kewajiban pengabdian 2N+1 ke daerah transmigrasi.
Sebagai informasi, 2N+1 merupakan kewajiban penerima beasiswa LPDP untuk mengabdi di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun.
Meskipun demikian, Iftitah menekankan bahwa program transmigrasi reguler tetap akan dilakukan dan akan dikombinasikan dengan transmigrasi patriot.
"Sehingga kolaborasi ini kita harapkan juga nanti seiring, sejalan. Kami juga sedang mengejar program-program yang terkait dengan hal itu," ungkapnya.
Mentrans menegaskan bahwa visinya sejalan dengan Mentan dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Sehingga para transmigran dan kaum petani tidak lagi dianggap sebagai warga kelas dua, tetapi insyaallah menjadi soko guru dari pembangunan nasional secara keseluruhan," tutup Mentrans. (ant/nsp)