Ilustrasi - Kementan sudah langsung salurkan pupuk bersubsidi ke petani per 1 Januari 2025..
Sumber :
  • Dok. Kementan

Mentan Bakal Cabut Izin Distributor Pupuk yang Jual di Atas HET

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah akan mencabut izin distributor pupuk yang menjual produk di atas harga eceran tertinggi (HET). Mentan menyatakan tidak ada toleransi terhadap penyimpangan yang merugikan petani.

“Nanti kami cek. Kalau benar di atas HET sudah pasti ditindak. Kami akan cek alamatnya, orangnya siapa, itu aku evaluasi, dan bisa dicabut izinnya,” kata Mentan di Jakarta, Kamis.

Pernyataan ini disampaikan Mentan sebagai respons atas keluhan petani di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang melaporkan harga pupuk subsidi mencapai Rp300 ribu per kuintal, jauh melebihi HET. Selain itu, petani di Kabupaten Bone juga mengeluhkan proses distribusi pupuk yang tidak sesuai HET.

Mentan menegaskan bahwa pemerintah di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar kepada sektor pertanian dan akan bersikap tegas terhadap pelaku yang merugikan petani.

“Petani itu ujung tombak kita. Masa mau dizalimi dengan menaikkan harga (pupuk). Gak boleh lagi,” ujarnya.

Sebagai bukti tindakan tegas, Mentan menyebutkan bahwa pada November 2024, Kementerian Pertanian mencabut izin edar empat perusahaan pupuk yang terbukti memalsukan mutu produknya.

Pemerintah, sesuai arahan Presiden Prabowo, telah mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi masalah pupuk. Salah satunya adalah peningkatan kuota pupuk subsidi menjadi 9,55 juta ton pada tahun 2025.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
33:49
03:06
04:32
01:23
03:07
02:33
Viral